TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun merasa sedih terkait adanya dana siluman yang diajukan Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD). Dana ini terkait data pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014.
"Saya sebagai Inspektorat dan mantan Kadisdik terus terang saja sedih banget ini. Merasa tertampar dan malu juga ini karena dibalik keberhasilan kita mengembalikan uang ke kas daerah Rp 3,4 triliun ini kok terjebak pada dana sebesar Rp 5,8 miliar,"kata Lasro di Kantor Balaikota, Jakarta, Senin(2/3/2015).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini menjelaskan uang ke kas daerah telah menciderai langkahnya dalam 10 bulan terakhir. Bahkan, tak jarang Lasro turun ke lapangan untuk memberikan instruksi kepada bawahannya agar tak menghambur-hamburkan uang.
"Instruksi saya mengatakan kita bekerja harus sesuai, ojektif, harga benar kualitas benar dan tidak menghambur-hamburkan uang rakyat,"ucap Lasro.
Rencananya, Lasro akan menandatanggani surat tugas kepada masing-masing suku dinas. Hal ini untuk membuktikan, upayanya mengembalikan anggaran Rp 3,4 triliun tidak disepelekan oleh pihak lain.
"Saya sudah 10 bulan berapa hari di sana. Menurut, saya apa yang kita kembalikan Rp 3,4 triliun itu bukan hal yang kecil tapi kok ada yang seperti ini,"ungkap Lasro.
Lasro mengungkapkan, peristiwa dana UPS itu telah terlihat sejak Anggaran Pendapatan Belanja Deerah Perubahan (APBD-P) 2014. Dana ini masuk melalui Dewan Pelaksanaan Anggaran (DPA) Suku Dinas bukan melalui usulan Dinas Pendidikan. Dana UPA itu menyebar ke 49 unit dengan rincian 25 unit di Jakarta Barat dan 24 unit di Jakarta Pusat.
"Lelangnya melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan). Mengenai perencanaan, bagaimana penganggaran, pemanfaatannya, spesifikasi kualitas dan latar belakang kebutuhan atas UPS ini sedang dalam pemeriksaan BPKP di Jakarta Barat. Mungkin di pusat kita akan minta BPK,"papar Lasro.
UPS itu ada 49 unit, 25 unit Jakarta Barat dan 24 unit Jakarta Pusat. Kejadiannya pada saat APBD Perubahan. Itu masuk melalui DPA Sudin, jadi bukan pengusulan dari Dinas Pendidikan. Lelangnya melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan). Mengenai perencanaan, bagaimana penganggaran, pemanfaatannya, spesifikasi kualitas dan latar belakang kebutuhan atas UPS ini sedang dalam pemeriksaan BPKP di Jakarta Barat. Mungkin di pusat kita akan minta BPK. Sebenarnya sebelum terungkap ini kita sudah dapat informasi mengenai hal itu. Jadi sekarang di Jakarta Barat masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka siasat praktik pemborosan uang rakyat oleh anggota DPRD DKI Jakarta dengan menyelipkan anggaran "siluman". Dia membeberkan data pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014 yang menghabiskan sebanyak Rp 330 miliar dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar tiap unitnya. Basuki mencurigai perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama.