Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahd Pahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyetujui electronic budgeting APBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama atau Ahok.
Keputusan ini keluar setelah pertemuan antara Ahok ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
"Kemendagri setuju e-bugdeting. Undang-undang mengatakan tiga hari setelah mendapatkan keputusan bersama, kami menerima anggaran e-budgeting dari gubernur," ungkap Dirjen Keuangan Daerah Reydonizar Moenik.
Senada dengan Reydonizar Moenik, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan dari tiga putusan pertemuannya dengan Kemendagri, pemerintah tetap akan menyetujui e-budgeting.
"Kita akan tetap memakai e-budgeting dan kedua proses RAPBD tidak boleh mengganggu, karena fokus kita ini bisa selesai agar pelayanan masyarakat maksimal," ungkap Djarot
Setelah menggelar pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, Kemendagri telah menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta dan banggar siang tadi pukul 14.00 WIB.