News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Amoral, Kuasa Hukum DPRD DKI Laporkan Ahok ke Mendagri

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Arif Nasution

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum DPRD DKI Jakarta, Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Selaku gubernur, Ahok dipandang tidak memiliki kecakapan secara moral dan etika.

"Coba anda simak kasus Aceng Fikri. Aceng Fikri kan dianggap amoral. oke? karena dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah itu harus menjaga stabilitas etika dan moral," ujar Razman di KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Perilaku Ahok, kata Razman, tidak mencerminkan perilaku penyelenggara negara dan pejabat publik. Sikap arogan Ahok antara lain pemarah, menantang, bahkan akan menghajar semua orang.

Razman menegaskasn bahwa Ahok bisa saja bernasib seperti Aceng yakni diberhentikan dari jabatannya mengingat pernyataan-pernyataan kontroversial Ahok.

"Ya kalau memang dapat dipertanggungjawabkan dia melanggar etika, tidak sopan bilang maling? gawat. Gubernur kan membina. Jagi gubernur bisa suka-suka? wah gawat kita di republik ini," tukas Razman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini