TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply(UPS) yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Intinya semua yang berkaitan akan diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Martinus menyebutkan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari 10 orang pihak sekolah penerima UPS.
Sementara itu, dua saksi lainnya ialah mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial AU dan mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat berinisial ZS.
Martinus menyatakan, penyidik akan mengembangkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan, pemeriksaan juga akan mengarah terhadap pemenang lelang yang berjumlah sekitar 40 perusahaan.
Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan nilai kerugian keuangan negara pada pengadaan UPS itu.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta hingga mencapai Rp 12,1 triliun.
Salah satu alokasi dana siluman ialah pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp 5,8 miliar per sekolah.