TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gagat Wahyono konsultan sistem e budgeting yang dihadirkan panitia angket DPRD DKI Jakarta memilih tidak berbicara banyak kepada media usai dicecar anggota dewan terkait sistem e budgeting yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Meskipun puluhan wartawan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan Gagat terus berjalan menuju lift. Ia tidak mau menjelaskan apa pun karena dirinya menganggap tidak memiliki kewenangan untuk bicara.
"Saya tidak memiliki wewenang untuk bicara," ucap Gagat di tengah kerumunan wartawan, Rabu (11/3/2015).
Dalam pertemuannya dengan panitia angket, Gagat dicecar dengan sejumlah pertanyaan dari anggota dewan. Ia berusaha menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan panitia angket di Gedung DPRD DKI.
Ia mengatakan dirinya bekerja mengurus sistem e budgeting atas permintaan dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Kami hanya menjalankan fungsi teknis, bukan membuat kebijakan. Sehingga sistem e-budgeting yang diimplementasikan, karena sistem itu sudah lama kami bangun. Bukan saya pribadi, tapi ada tim yang membangun," ungkap Gagat dalam pertemuannya dengan panitia angket.
Dikatakannya meskipun dirinya pernah menangani penerapan sistem e budgeting untuk Pemerintah Kota Surabaya, tetapi untuk menerapkan sistem tersebut di Pemprov DKI butuh banyak penyesuaian karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI banyak.
"Ketika diimplementasikan di DKI butuh penyesuaian banyak. SKPD-nya banyak, disesuaikan struktur, pola anggaran, tanpa mengubah prinsip," ujarnya.
Gagat mengaku dirinya tidak pernah menawarkan sistem e budgeting kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi dirinya sempat diundang pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI.
"BPKAD dan ada tim TAPD yang datang ke surabaya dan sama teman-teman Pemda Surabaya dikenalkan kepada saya. Itu akhir 2013. Buat saya, selam dibutuhkan ya tidak apa-apa," ujarnya.