News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Sekda DKI: Belum Tentu Ahok Jatuh

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) sebelum rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Rapat tersebut digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. (Warta Kota/henry lopualan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Panitia angket DPRD DKI Jakarta mengambil kesimpulan sementara bahwa ada indikasi dokumen R-APBD 2015 yang dikirim ke Kemendagri bukan dokumen yang disetujui eksekutif dan legislatif.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menganggap bahwa hal tersebut merupakan kesimpulan sendiri panitia angket.

"Memang mereka yang mimpin, ya mereka bikin kesimpulan sendiri. Tapi terakhir saya sudah interupsi sedikit jadi tidak apa-apa. Ini kan hak angket, hak kita hanya memberikan jawaban. Keputusan dari mereka lah," ungkap Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Dikatakannya memang hasil panitia angket akan dibawa ke Mahkamah Agung (MA) tetapi belum tentu hasilnya bisa menjatuhkan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama dari kursi Gubernur DKI.

"Belum tentu juga siapa yang jatuh. ‪Kita kan hanya memberikan yang lurus yah. Silahkan saja. Kita akan berikan yang terbaik," ungkapnya.

‬Ketua panitia angket Muhammad 'Ongen' Sangaji membacakan empat kesimpulan usai mengorek informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda DKI Saefullah.

Adapun empat kesimpulan tersebut sebagai berikut ; Pertama, tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui TAPD tidak berjalan ideal.

Kedua, KUAPPAS diakui TAPD tidak ada yang rinci. Ketiga, pembahasan RAPBD 2015 sudah melalui jadwal pembahasan Bamus dan tata tertib dewan.

Keempat, adanya indikasi dokumen RAPBD 2015 yang dikirim ke Kemendagri adalah dokuman yang bukan disetujui bersama baik eksekutif maupun legislatif.

"Sangat jelas dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan," kata Ongen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini