Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah tak sepakat jika RAPBD 2015 yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dianggap bukan merupakan hasil pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Saefullah anggapan tersebut disimpulkan panitia angket DPRD DKI Jakarta usai memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sebelum rapat berakhir, Saefullah yang juga Ketua TAPD menolak kesimpulan sementara panitia angket.
"Apa yang sudah kami kirim, para anggota dewan tinggal menengoknya saja. Apakah itu aspirasi yang disampaikan (DPRD) sudah dilihat atau tidak," ungkap Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Sebelumnya, Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad 'Ongen' Sangaji, usai memimpin rapat mengatakan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri merupakan hasil rumusan sendiri Pemprov DKI Jakarta, bukan rumusan bersama DPRD DKI Jakarta.
"RAPBD yang dikirim ke kementerian dalam negeri adalah hasil rumusan sendiri, hasil eksekutif sendiri dan diserahkan eksekutif sendiri tanpa melalui pembahasan. Itu temuan sementara," ungkap Ongen.
Ongen menambahkan, tugas panitia angket DPRD DKI Jakarta hanya ingin membuktikan apakah RAPBD yang dikirim Pemprov DKI Jakarta ke Kemendagari hasil kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif atau rumusan eksekutif sendiri.
"Sudah sangat terang benderang. Bila (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) menyalahi undang-undang, maka akan dibawa ke ranah hukum atau proses politik," sambung politikus Partai Hanura itu.