TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Ahok Center sudah tidak ada lagi.
Bahkan, ia mengatakan Ahok Center memang tidak pernah ada dan tidak pernah dibentuk dengan landasan hukum.
"Kamu cari deh di seluruh dunia, ada enggak Ahok Center? (Ahok Center) Itu cuma relawan yang gaya-gayaan tulis Ahok Center," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (13/3/2015).
Karena itu Ahok mengaku bingung atas pemanggilan panitia angket kepada anggota Ahok Center.
Terlebih pemanggilan itu terkait pengurusan corporate social responsibility (CSR).
Ahok mengatakan, semua CSR yang diberikan kepada Pemprov DKI langsung diurus oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
"Makanya hubungannya apa, kami mana pernah urus CSR.? Bisa enggak Ahok Center kalau enggak ada (lembaganya), terima duit? Ada rekening bank enggak dengan nama Ahok Center?" kata Basuki kesal.
Permasalahan Ahok Center ini, lanjut dia, berawal saat BPKAD dulu merilis daftar penerima bantuan kepada Pemprov DKI.
Dalam rilis itu, diketahui nama Ahok Center mengurus sejumlah bantuan perusahaan swasta ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
"Yang terima itu BPKAD sama Dinas Perumahan. Relawan kami minta awasi bantuan itu dicuri atau enggak, bantuan sampai ke warga apa enggak, nah dia catatin. Jadi enggak ada terima duit, gila kok sampai terima duit," kata Basuki.
Rencananya anggota Ahok Center juga akan dipanggil tim angket DPRD DKI Jakarta.