TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan Pemuda Panca Marga (PPM) mengecam pernyataan Kaka "Slank" di salah satu pemberitaan media online.
Musisi yang bernama asli Akhadi Wira Satriaji itu sempat menyebut Abraham "Lulung" Lunggana sebagai orang yang berbahaya. Pada kesempatan itu, Kaka juga mengenakan kaus bertuliskan "Haji Lulung Lulusan Pemulung".
Adapun Haji Lulung merupakan Ketua Umum PPM di samping sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Haji Lulung adalah Ketua PPM, sebagai ikon organisasi kami. Dia komandan dan panglima kami. Karena itu, kami sesalkan bahasa itu. Kami akan somasi Kaka 'Slank'. Bahwa Lulung berbahaya bagi siapa?" tegas Saharuddin Arsyad, Ketua PPM DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jumat (13/3/2015).
Ia meminta agar vokalis grup band Slank tersebut melakukan permintaan maaf dan harus menyatakannya di media.
"Jelaskan apa maksud dari kata berbahaya. Lalu maksudnya pakai kaus 'Lulung Lulusan Pemulung' itu apa? Memang pemulung itu hina? Lebih hina itu pemakai narkoba," katanya.
Sementara itu, salah satu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM DKI mengatakan, pihaknya memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Kaka untuk melakukan permintaan maaf.
"Saat ini kami somasi secara lisan. Terhitung Senin (16/3/2015), kami akan serahkan surat somasi kepada Kaka. Jika dalam 2 x 24 jam tidak digubris, akan kami laporkan ke Mabes Polri sebagai pencemaran nama baik," katanya.