TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat berhasil meringkus para pelaku produksi kikil berformalin.
Mereka dibekuk aparat di rumah industri pembuatan kikil yang berlokasi di Komplek Perumahan Industri Kecil (PIK) Koperasi Tahu Tempe (KOPTI) Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Para pelaku sudah cukup lama melakukan aksinya itu. Bahkan sudah tiga tahun lebih mereka beroperasi.
"Para pedagang kikil ini sudah lama. Lebih dari tiga tahun," ujar Yanto (40) tetangga pelaku saat ditemui di Komplek KOPTI pada Sabtu (14/3/2015).
Yanto mengungkapkan, sebenarnya para warga setempat sudah mengetahui perilaku licik mereka. Namun begitu warga membiarkan saja karena itu merupakan usaha milik pelaku. "Kami kan di komplek ini sama-sama dagang, ya kita juga enggak usik usaha mereka," ucapnya.
Polisi menggerebek lokasi produksi kikil berformalin ini pada Rabu (11/3/2015). Mereka melakukan penindakan dan penggeledahan.
Dari tempat tersebut ditemukan kikil siap edar dan kering atau masih dalam proses pengolahan. Setelah dilakukan pengecekan dengan menggunakan alat tes, ternyata kikil tersebut positif mengandung formalin atau bahan pengawet kimia.
Kikil berbahan formalin ini dipasarkan atau dijual ke pasar-pasar tradisional wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk kulit kering didapatkan dari Jawa Timur dan Jawa Barat.
Para pelaku yang diamankan polisi yakni P (49), YA (49) dan S (45). Mereka dapat meraup untung Rp 4 juta per hari. Para pelaku menjual kikil ini sekitar 150 - 200 kilogram per hari. (Andika Panduwinata)