TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan perombakan jabatan pada awal 2015. Ternyata setelah tiga bulan menjabat, banyak PNS DKI yang tidak tahan dan meminta mundur dari jabatannya.
"(Tiga bulan ini) Belum ada (yang distafkan). Tapi yang mundur itu ada. Yang mau mundur itu banyak, itu implikasinya luas, makanya kita berikan pembinaan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota, Selasa (17/3/2015).
Dikatakan dia, alasan para PNS ingin mundur dari jabatannya, karena merasa tidak cocok dengan posisinya. "Merasa tidak cocok, kagetlah," ucapnya.
Para PNS yang meminta mundur dari jabatannya tersebut merupakan hasil lelang jabatan. Rata-rata pejabat yang meminta mundur berasal dar eselon IV.
"(Rata-rata) Eselon IV misalnya mereka bekerja di Kasie sekolah, terus mereka kaget. Tapi sudah kita kasih pembinaan," ungkapnya.
Meskipun demikian untuk penilaian kerja, mereka masih dianggap baik karena penilaian belum keluar.
"Karena belum ada raport yang buruk," ucapnya.