TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berupaya memerangi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Untuk mengetahui di mana keberadaan para pelaku kejahatan, maka aparat kepolisian mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan informasi itu didapat dari laporan-laporan masyarakat yang disampaikan kepada aparat.
“Kami mengevaluasi laporan-laporan yang diterima. Hasil analisa ini, kami memperoleh informasi ada sekelompok pelaku curas dan curat,” ujar AKBP Didik Sugiarto ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3/2015).
Menurut AKBP Didik Sugiarto, pihaknya meningkatkan pengumpulan informasi dan melakukan pengejaran kepada pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua minggu ini.
“Kami mengoptimalisasi anggota di lapangan,” tuturnya.