TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 15 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setingkat eselon IV sudah mengajukan permohonan mundur dari jabatannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala Suku Bidang (Kasubid) Jabatan Struktural Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Bahrudin menjelaskan 15 pejabat eselon IV tersebut sudah menyampaikan pengunduran diri secara resmi dengan bersurat ke BKD.
Dari 15 pejabat tersebut, delapan diantaranya beralasan takut mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Delapan pejabat tersebut seluruhnya berasal dari TU (Tata Usaha) sekolah. Mereka mayoritas takut mengelola uang BOS di TU sekolah-sekolah. Kenapa, karena kan rupiahnya besar itu," kata Bahrudin di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Sementara tujuh pejabat lainnya menduduki Kepala Seksi (Kasie). Lima menjabat di kelurahan, dua menjabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan satu orang menjabt di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD).
"Tujuh pejabat ini alasan mereka mengundurkan diri karena merasa tidak sesuai dengan bidangnya," ucapnya.
15 pejabat yang mengajukan penginduran diri berasal dari hasil lelang jabatan yang dilantik pada 2 Januari 2015 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Para pejabat tersebut mulai mengajukan pengunduran diri sejak Februari 2015.
"Kebanyakan mereka mulai mengajukan pengunduran diri bulan Februari," ucapnya.