News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Dua Pejabat Dikmen DKI Calon Tersangka UPS

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi/gedung Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membidik dua pejabat Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra, mengatakan dua pejabat tersebut kemungkinan besar terlibat permainan lelang pengadaan alat yang perunitnya dibeli dengan harga Rp 5,8 miliar.

“Masih kami periksa dulu secara menyeluruh. Mereka dari pejabat Dikmen. Kedua orang itu diduga kuat terlibat. Kita lihat nanti perkembangannya,” tutur Ajie, Kamis (19/3/2015).

Dari hasil penyidikan polisi, sebanyak 49 perusahaan yang memenangkan lelang pengadaan UPS ternyata tidak memenuhi kualifikasi.

Sebanyak 49 perusahaan tersebut mendapatkan komisi atas pinjam pakai nama dalam proyek lelang UPS. Perusahaan-perusahaan ini mendapat komisi sebesar Rp 54 juta untuk masing-masing perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini