News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Tak Santun, Ahok Disarankan Pakai Jubir

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) sebelum rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Rapat tersebut digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. (Warta Kota/henry lopualan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap yang diperlihatkan Gubernu DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam memimpin Ibu Kota selama ini mendapat sorotan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa.

Dalam bincang politik "Hilangnya Partisipasi Masyarakat Dalam RAPBD DKI Jakarta 2015" pada Minggu (22/3/2015) siang, AM Fatwa menilai kisruh DPRD dan Pemprov DKI dipengaruhi oleh penyampaian komunikasi politik Ahok yang buruk.

"Pangkalnya komunikasi politik. Kalau komunikasi politik Ahok bagus, hiruk pikuk tidak akan terjadi. Kesantunan seorang pejabat itu wajib, konstitusi maupun undang-undang telah mengatur untuk itu," kata AM Fatwa di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki Jakarta.

AM Fatwa menyarankan Ahok untuk menggunakan juru bicara dalam berkomunikasi pada sejumlah pihak.

"Seyogyanya Gubernur punya juru bicara, karena menyangkut pembawaan seseorang. Memang sifat dia (Ahok) seperti itu tapi ada kalanya dia harus baik dalam berkomunikasi pada masyarakat, dan pada anggota DPRD. DPRD itu kan partner dalam bekerja. Harus saling memahami," ujarnya.

Kisruh ini berawal dari temuan anggaran siluman oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun. Basuki menolak memasukkan usulan siluman itu ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri.

Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan. Dari kejadian itu, muncul dua versi RAPBD DKI tahun 2015, versi Pemprov dan versi DPRD.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya menandatangani surat keputusan Mendagri tentang evaluasi RAPBD 2015.

Mendagri memberi waktu satu pekan, jika tidak ada respons dari Pemprov DKI dan DPRD DKI, anggaran untuk tahun 2015 terpaksa menggunakan APBD DKI tahun 2014.

Jumat malam kemarin Rapat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 melalui peraturan gubernur. Pihak Banggar DPRD DKI menyatakan, putusan ini tak berarti bahwa pihaknya telah menolak Rancangan APBD 2015.(Aldo Fenalosa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini