TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menunggu keputusan tertulis dari DPRD DKI Jakarta untuk menentukan nasib RAPBD DKI Tahun 2015.
"Kita sedang menunggu keputusan tertulisnya pimpinan DPRD. Kita sih sudah siap sampai kepada rincian kegiatan dua-duanya, baik yang versi 2014 atau 2015," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Senin (23/3/2015).
Dikatakan dia pihaknya masih menunggu bila sudah mendapatkan surat tertulis dari DPRD, pihaknya selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berangkat ke Kemendagri.
"Kita ingin yang tertulis nyata, jadi kalau nanti lisan, kalau ada pesan-pesan dari siapa atau siapa kita akan jadikan pedoman tertulisnya," ujarnya.
Hingga saat ini TAPD belum mendapat keputusan tertulis terkait nasib RAPBD dari DPRD meskipun sudah ada pernyataan bila DPRD tidak memberikan restu.
Ditegaskan dia, tidak ada persoalan bila pihaknya harus menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Berbagai kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, sosial, perumahan, tata ruang itu semuanya tetap terlayani.
"Saya kira tidak masalah," ucapnya.