TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Empat WN Sri Lanka yang diamankan petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengaku mereka diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja sejak pertengahan Maret lalu.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan empat pria asal Sri Lanka yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Diduga, keempatnya adalah korban human trafficking. Keempatnya bernama John Kennedy (47), Nilantha Rodrigo (30), Sellaiya Loendran (34), dan Thevarai (25).
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno pada Rabu (25/3) mengatakan, keempatnya mengaku diberangkatkan oleh sponsor bernama PT Arzoo Afghan Indo.
"Mereka dijanjikan dapat pekerjaan di Indonesia dengan gaji besar. Mereka juga mengaku sudah membayar uang sebesar US$ 9.000 hingga US$ 10.000 ke perusahaan tersebut," kata Sutrisno.
Sutrisno melanjutkan, oknum yang mengatur keberangkatan mereka sendiri ke Indonesia berinisial S.
"Paspor mereka sekarang berada di tangan S. Selama berada di Indonesia, mereka hanya diam di Apartemen Green Park View saja, tidak kemana-mana," kata Sutrisno.
Sutrisno melanjutkan, pihaknya kini masih memeriksa lebih lanjut keempat WN Sri Lanka tersebut, sekaligus melacak keberadaan S.
"Kemungkinan tersangka kasus ini akan bertambah. Kami akan jerat dengan Pasal 120, 126, dan 130 tentang keimigrasian. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujarnya. (Banu Adikara)