TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kesepakatan bersama antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Penerapan dan Pengembangan Agribisnis Peternakan Sapi Terpadu di peternakan PT Karya Anugrah Rumpin (KAR) Jalan Raya Cibodas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2015).
Kata Ahok penandatanganan tersebut sebagai payung hukum agar dikemudian hari dirinya tidak berurusan dengan penegak hukum.
"Kita lakukan seperti ini, tanda tangan ini tentu payung hukum. Saya tidak mau habis selesai, pensiun, pulang ke rumah di Belitung dipanggil Bareskrim, KPK, repot saya," ungkap pria yang akrab disapa Ahok dalam sambutannya.
Dikatakan dia, MoU yang ditandatanganinya dengan Menteri Ristek dan Dikti tersebut sebagai dasar hukum untuk membuat sebuah terobosan dalam memenuhi daging sapi nasional.
"Kadang-kadang memang menyedihkan, ide-ide kita yang lebih duluan, regulasinya belum sampai. Kita mau paksakan ada yang menakut-nakuti lagi. Begitu ada yang menakut-nakuti udah tertulis di notulen, begitu kita lakukan kena kita," ungkapnya.
MoU yang ditandatangani Ahok dengan Menristek dan Dikti M Nasir dalam rangka menunjang swasembada daging sapi. LIPI sebelumnya telah melakukan penelitian bersama dengan PT Karya Anugerah Rumpin (KAR) terkait perbaikan genetik sapi dan penyebarannya.
Hasil penelitian tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangbiakan sapi milik PD Dharma Jaya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang dilakukan DKI dengan Pemerintah NTT.
"Saya hanya meneruskan rencana Pak Jokowi (Joko Widodo). Dia punya ide, bagaimana DKI kerjasama dengan daerah lain untuk swasembada sapi," kata ucap Ahok.
Sementara Menteri Ristek dan Dikti M Nasir mengatakan kerjasama instansinya dengan Pemprov DKI Jakarta serta pihak swasta merupakan rangka secara nyata kerja sama sinergi komponen triple helix ABG (Academician, Business, Goverment) dalam implementasi hasil riset sektor peternakan.
"Diharapkan MoU ini jangan sampai hanya disini saja, disimpan di perpustakaan. Harus dihilirisasi dan komersialisasi dari hasil inovasi," ujar Nasir