TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Januari 2015 lalu sebanyak 16 WNI diamankan imigrasi Turki saat hendak menyeberang ke Suriah.
16 WNI ini terdiri dari dua keluarga, yakni 12 WNI terdiri dari satu ibu dan 11 anak yang hendak menyusul suaminya yang lebih dulu bergabung dengan ISIS. Lalu 4 WNI yang merupakan satu keluarga.
Kamis (26/3/2015) malam, 12 WNI sudah dideportasi ke Indonesia dan saat ini, Jumat (27/3/2015) mereka masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob sebelum nantinya dipulangkan.
Sementara satu keluarga lainnya (4WNI) yakni pasutri Daenk Stanzah dan istrinya bernama Ifa Syarifah yang tengah hamil besar serta dua anak mereka masih berada di Turki, menunggu proses persalinan.
"Untuk 4 WNI, mereka ini satu keluarga : ibu, ayah dan dua anak, tunggu proses persalinan selesai baru dideportasi ke Indonesia," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (27/3/2015) di Mabes Polri.