Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ditetapkan dua pejabat DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) belum diketahui secara resmi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengaku belum mendapat laporan bila Alex Usman dan Zaenal Soleman sudah jadi tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Saya belum tahu, belum ada laporannya," ucap Ahok di Balai Kota, Senin (30/3/2015).
Dikatakan Ahok, untuk memperlancar proses penyidikan dan tidak mengganggu kinerja Pemprov DKI ke depan baik Alex Usman maupun Zaenal Soleman akan dicopot sementara dari jabatannya selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasaranan Sudin Dikmen Jakarta Selatan dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
"Paling kalau itu dicopot jadi eselon II. Biasanya itu kita lepas," ungkapnya.
Tetapi dalam waktu dekat ini mantan Bupati Belitung Timur ini belum mempersiapkan pengganti untuk mengisi dua posisi jabatan tersebut.
"Ya lihat nanti hasil seleksinya bagaimana, sudah jalan apa belum," katanya.