Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan dua pengusaha sekaligus agen judi bola online.
Kedua tersangka, Napin Sadikin alias Apin (53) dan Khemal Radhomal (57) ditangkap karena sama-sama menjalankan bisnis sampingan judi online yang diselenggarakan melalui situs www.sbobet.com dan www.ibc.com.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, kedua tersangka merupakan bandar dan agen dalam penyelenggaraan judi online tersebut.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Pada tanggal 23 Maret 2015, polisi menangkap Khemal yang merupakan pengusaha kain di Tanah Abang yang ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Ada dua orang yang kami tangkap, ini beda TKP dan beda kelompok. Tersangka menyelenggarakan taruhan judi bola online dari para pemain dengan cara memanfaatkan fasilitas akun agen judi miliknya pada website www.sbobet.com,” ujar AKBP Didik di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Dari tersangka Khemal, polisi menyita barang bukti dua unit handphone, satu unit laptop, sebuah buku rekapan, dua buah buku tabungan BCA dan sebuah token key BCA.
Selain Khemal, petugas juga menangkap Apin. Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menjelaskan, Apin ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada tanggal 24 Maret 2015.
"Tersangka Apin merupakan level agen. Dia bertugas meengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian hasilnya dia serahkan ke bandarnya," kata Handik.
Handik menjelaskan, tersangka menjadi agen untuk judi bola online www.ibc.com danwww.sbobet.com. "Tersangka ini sebenarnya pengusaha sarang burung walet di Anyer. Kedua tersangka saat ini ditahan," imbuhnya.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti lima unit handphone, satu unit laptop, tiga buah kalkulator, satu buah buku rekapan, enam buah buku tabungan BCA, satu kartu ATM BCA berikut key tokennya.