TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tipikor Bareskrim Polri hari ini, Selasa (7/4/2015) melakukan gelar perkara kasus UPS.
Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui siapa anggota DPRD DKI yang akan dipanggil sebagai saksi. Usai pemeriksaan dua tersangka kasus UPS yakni Alex Usman, Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jaksel dan Zaenal Soleman, Kadisorda DKI Jakarta.
"Masih dibahas di Tipikor soal siapa saja yang akan dipanggil berikutnya dan kapan jadwal pemeriksaanya,"ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (7/4/2015) di Bareskrim.
Rikwanto melanjutkan untuk pemeriksaan anggota DPRD, nantinya akan dipanggil terlebih dulu sebagai saksi.
Lebih lanjut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, juga membenarkan adanya gelar perkara yang dilakukan pendidiknya. Tidak hanya melakukan gelar perkara, menurut Budi Waseso, ada juga jadwal pemeriksaan pada saksi-saksi.
"Ada pemeriksaan beberapa saksi kasus UPS hari ini. Untuk pemeriksaan dari DPRD nanti dulu setelah dua tersangka," katanya.