News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Kembangan Ciduk Dalang Perampokan Taksi Express

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat satuan reserse kriminal Polsek Metro Kembangan menangkap  Rendy (19 tahun) dalang perampokan Taksi Express. Rendy diamankan di Tanggul Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2015).

Penangkapan dilakukan berselang empat hari dari kejadian perampokan kepada Edi Suwito (30 tahun), selaku sopir Taksi Express bernomor polisi B 1410 BTE. Perampokan terjadi di wilayah CNI Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/4/2015) sekitar pukul 02.30 WIB.

Beruntung, Edi yang mempunyai kemampuan bela diri dapat meringkus Sendy dan Zainal, dua rekan Rendy. Walaupun, saat kejadian, dia sudah di todong pisau dapur. Dari pengakuan kedua pelaku, akhirnya didapat informasi mengenai Rendy.

"Kami memancing pelaku keluar, kemudian membekuknya. Semula, pelaku mengaku bernama Bendot, bukan Rendy. Padahal kami sudah mengantongi identitasnya," tutur Kepala Unit Reskrim Polsek Kembangan, Ajun Komisaris Polisi Manurung, Jumat (10/4/2015).

Manurung menjelaskan, Rendy merupakan dalang perampokan taksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia terbukti
menyuruh Zainal dan Sendy merampok sopir taksi, kemudian korban dibuang di jalan.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Sendy. Dia mengaku bahwa Rendy menyuruh agar mengambil taksi dan membuang sopirnya di pinggir jalan.

"Rendy mengatakan kita ambil dulu taksi. Sopirnya dibuang di jalan. Kalau soal jual urusan gampang," ujar Sendy.

Sekarang, komplotan tersebut
mendekam dibalik jeruji Mapolsek Kembangan. Kasus ini ditangani Polsek Kembangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini