Rendy yang sempat menjadi buronan selama 4 hari akhirnya dapat ditangkap Polisi dari Satuan Reskrim Polsektro Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (9/4/2015). Pemuda ini diringkus petugas saat berada di rumah yang berlokasi Jalan Pelita 2 RT 03 / RW 04, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
"Pelaku waktu kami tangkap tidak melakukan perlawanan. Dia pasrah saja," ujar Kanit Reskrim Polsektro Kembangan, AKP Manurung saat ditemui Warta Kota di kantornya pada Jumat (10/4/2015) sore. (Andika Panduwinata)
Baca tanpa iklan