Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabtu petang rumah di Jalan Persatuan 10, RT 01/04, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta digeledah tim Detasemen Khusus 88 (Densus) Mabes Polri. Rumah tersebut dalam empat tahun terakhir ditinggali oleh Robby Risa Putera, yang nenerapa saat sebelumnya ditangkap di hotel lantaran diduga terlibat dalam jaringan ISIS.
Lazimnya usai digeledah, rumah akan diberi garis polisi (police line). Namun hal itu tidak tampak di rumah berlantai dua yang pemilikinya diduga memfasilitasi WNI untuk masuk ke Suriah tersebut. Seperti yang terjadi pada Minggu siang, (12/4/2015), meski tertutup rapat, tidak ada Garis polisi membentang di rumah tersebut.
Ketua RT 01/04, Syahril mengatakan kemungkinan tidak diberi garis polisi lantaran adanya kegiatan usaha di rumah tersebut. Untuk diketahui di rumah tersebut Robby membuka usaha konveksi dan bordir rumahan dengan enam orang pegawai.
"Saya tidak tahu, kenapa tidak diberi garis polisi, hanya saja kemungkinan karena ada usaha konveksi di dalam," kata Syahril di rumahnya, Minggu (12/4/2015).
Pantauan Tribunnews rumah terduga pendukung ISIS tersebut tertutup rapat dengan pagar setinggi dua meter. Tampak sejumlah orang hilir mudik di rumah tersebut. Di halaman depan rumah terparkir dua mobil dan satu sepeda motor bernopol B 6326 CKO.