TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Tebet berupaya mengungkap kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata_Chubby alias Empi (26 tahun).
Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
Dia menjelaskan enam orang saksi tersebut, yaitu orang yang berada di lokasi, yaitu pemilik tempat kos, penjaga tempat kos, dan teman korban di tempat kos.
"Enam orang sudah kami periksa. Semuanya saksi di lokasi," ujar Kompol I Ketut Sudarma saat dihubungi, Senin (13/4/2015).
Namun sejauh ini, Ketut menjelaskan, pihaknya belum memintai keterangan keluarga korban. Ini karena pihak korban masih berada dalam suasana duka.
"Rencananya dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan," tambahnya.
Sesosok mayat wanita tanpa busana ditemukan di sebuah tempat kos di Jalan Tebet Utara 1 nomor 15 C RT/RW 07/010, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
Diduga wanita yang diketahui bernama Deuhdeuh Alfi Sahrin (29 tahun) itu merupakan korban pembunuhan karena ditemukan dalam keadaan tidak wajar.
Korban ditemukan di lantai kamar dalam keadaan telanjang dan tertutup selimut. Leher korban terlilit kabel warna hitam, diduga korban meninggal tidak wajar.
Penyelidikan dilakukan oleh aparat Polsek Tebet dan Polres Jakarta Selatan.