Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terpaksa memangkas anggaran belanja pegawai Rp 500 miliar setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan anggaran APBD DKI Tahun 2015 sebesar Rp 69,286 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut terpaksa dilakukan karena angka APBD yang disetujui Kemendagri lebih rendah dari total APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
"Dikurangi sedikit. Kemarin yang kita alokasikan ada Rp 19 triliun dari gaji sama tunjangan. Kemarin kita hitung lagi sekitar Rp 18,5 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp 500 miliar," ungkap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Selain itu, Pemprov DKI pun melakukan pemangkasan anggaran untuk pembelian tanah. "Itu yang kemarin dialokasikan sekitar Rp 7 triliun kita kurangi. Mungkin jadi Rp 6 triliun dikurangi Rp 1 triliun," katanya.
Saat ini pihaknya masih menyisir anggaran-anggaran yang masih bisa ditekan sehingga total anggaran menjadi Rp 69,286 triliun "Kalau memang progres penyerapan dan target sesuai harapan kita akan majukan lagi di (APBD) perubahan," katanya.