Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
"Kita mengobrol saja bertiga, kan kita teman lama. Terus mengobrol lama. Lalu kita konferensi pers juga. Pak Presiden panggil wartawan biar tidak menebak-nebak," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Hasil pertemuan tersebut diputuskan bila PDI Perjuangan tidak mungkin mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk menindaklanjuti temuan panitia angket terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok.
"Kita putuskan Fraksi PDI Perjuangan tidak mungkin mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Soal Pras selaku ketua DPRD masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDI Perjuangan tidak," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Ahok, Jokowi pun meminta kepada dirinya bila anggaran APBD DKI cair, maka anggaran segera dieksekusi agar APBD DKI tahun 2015 tidak ada SILPA termasuk pembicaraan soal pendanaan multiyears tahun jamak.
Electronic musrembang serta e-budgeting menjadi pembicaraan dalam pertemuan tersebut supaya bisa disempurnakan dari awal penyusunan RAPBD. "Jadi tiga point itu yang disampaikan," ucapnya.
Kedatangan Prasetio ke Istana Negara bukan sebagai Ketua DPRD. Ahok menganggap pertemuan tersebut dianggap sebagai reuni sahabat lama.
"Kita bertiga teman, mana ada sih presiden ngurusin begituan. Masak kita bertiga teman, soalnya kita berdua kan ribut begitu loh. Kalau secara tata negara mana ada sih presiden panggil gubernur dan DPRD? Ini kan karena teman saja," ungkapnya.