News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita di Tebet

Pemkot Jakarta Selatan Bakal Razia Kos Terselubung untuk Prostitusi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melantik Syamsuddin Noor sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengevaluasi sejumlah kos yang berada di wilayahnya, menyusul pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby alias Empi di tempat kosnya, Jumat (10/4/2015) pekan lalu.

Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor mengaku telah mengumpulkan seluruh Camat dan segala unsur dalam musyawarah pimpinan kota setelah beredarnya pemberitaan tewasnya Tata Chubby, wanita penyedia jasa one night stand.

Syamsuddin memastikan pihaknya akan mendata seluruh kos yang rawan digunakan sebagai praktik prostitusi rumahan. Pihaknya juga berencana melakukan operasi dalam waktu dekat.

"Kami sudah memerintahkan pendataan tempat kos yang dicurigai. Setelah semua terkumpul, kita melakukan operasi," terang Syamsuddin Noor, Rabu (15/4/2015).

Sejumlah wilayah yang menjadi lumbung kos-kosan di Jakarta Selatan tersebar di Tebet, Setiabudi dan Kebayoran Lama. Tetapi, sampai saat ini Pemkot Jakarta Selatan belum bisa menyimpulkan kos terselubung yang membuka praktik prostitusi.

Padahal, pihaknya sudah pernah medapatkan keluhan dari ulama saat menjalankan kegiatan Bersih Bersih Jakarta Selatan (BBJS) mengenai tempat kos yang diduga disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi.

"Kami masih menunggu data inventaris, karena kita tidak bisa bergerak tanpa adanya bukti maupun keterangan. Jadi dalam waktu dekat kami akan melakukan operasi, setelah informasi rampung," kata dia.

Pihaknya telah menyiapkan sanksi yang akan diberikan pada pengelola tempat kos-kos yang terbukti menyalah gunakan sebagai tempat prostitusi.

"Sanksi akan dikordinasikan lebih lanjut. Kami melihat izin pengunaan untuk apa. Kalau soal penutupan, kami melihat dulu berapa besar kesalahan. Tidak bisa kita langsung lakukan penutupan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini