TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (28 tahun).
Pra rekonstruksi dilakukan di tempat kos Deudeuh di Jalan Tebet Utara I Nomor 15 C RT 7/10 Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/4/2015) dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dan berlangsung selama 20 menit.
Pelaku pembunuhan Muhammad Prio Santoso (24 tahun) hadir di tempat kos tersebut. Kepada aparat kepolisian dia menunjukkan bagaimana cara dia melakukan pembunuhan.
Berdasarkan pemantauan, setidaknya ada beberapa reka adegan pembunuhan yang dilakukan. Reka adegan dilakukan di kamar Deudeuh yang berada di lantai 2 nomor 28.
Reka adegan tersebut terdiri dari beberapa bagian, yaitu pelaku datang ke tempat kos, pelaku tiba di kamar kos, pelaku menuju ke kamar mandi, pelaku tiba di kamar kos lalu membuka celana, pelaku mencekik dengan kabel rol, pelaku mendorong, dan pelaku menyumpal mulut korban dengan kaus kaki. Ini merupakan cara pelaku membunuh korban.
"Kami melihat bagaimana cara pembunuhannya," ujar Kanit I Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Towaliu di tempat kos Tebet, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Kemudian, tersangka dibawa petugas kepolisian keluar dari rumah kos. Di luar rumah kos terlihat ratusan warga mengerumuni tersangka yang dikawal ketat petugas kepolisian saat memasuki mobil.
Setelah itu, tim Jatanras dan Inafis dari Polda Metro Jaya menuju ke jalur Stasiun Cawang. Di tempat tersebut, aparat mencari kunci kamar kos yang dibuang oleh pelaku pembunuhan. Kunci berhasil ditemukan.
Deudeuh meninggal di tempat kos pada Sabtu (11/4/2015). Pelaku pembunuhan, Muhammad Prio Santoso (24 tahun) membunuh setelah berhubungan intim dengan korban.
Selain membunuh, Prio membawa sejumlah barang berharga milik korban. Prio diciduk di tempat persembunyiannya di wilayah Bogor pada Rabu (15/4/2015). Saat ini, dia mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.