News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konferensi Asia Afrika

Kebijakan Penutupan Jalan Protokol, Masyarakat Jadi Korban

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Rabu (22/5/2015) yang lengang karena penutupan arus lalu lintas terkait Konferensi Asia Afrika (KAA).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peringatan 60 tahun Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) berlangsung pada Rabu (22/4/2015). Kepala negara dan delegasi hadir di acara yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan.

Pada hari ini, Polda Metro Jaya memberlakukan tiga kali pengalihan arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalur protokol. Jalur protokol yang terkena imbas pengalihan, yaitu di kawasan Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Rasuna Said.

Pengalihan arus lalu lintas tidak hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi juga penutupan sementara Jalur Transjakarta. Kebijakan ini membuat aktivitas warga masyarakat terganggu.

Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai terganggunya aktivitas masyarakat akibat penutupan sejumlah ruas jalan protokol terkait pelaksanaan KAA merupakan akibat ketidaksiapan Dishub DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi dampak dari pengalihan arus yang dilakukan.

“Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya hanya mampu memperkirakan dampak, tetapi belum mampu memberikan solusi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat pengalihan arus jalan protokol terkait pelaksanaan KAA,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Rabu (22/4).

Menurutnya, pengalihan arus yang dilakukan tidak diimbangi dengan sarana yang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat agar aktivitasnya tidak terganggu.

Dikatakan, selain memicu kemacetan yang luar biasa di ruas jalan alternatif, pengalihan jalan protokol itu juga membuat masyarakat yang berkantor di ruas jalan protokol menjadi korban. Sebab, dia mencontohkan, sejumlah karyawan harus berjalan kaki dari stasiun Dukuh Atas Sudirman menuju kantornya yang terletak di kawasan Semanggi.

Sebaiknya, Edison melanjutkan, pengalihan arus tidak berlaku bagi transportasi umum yang memiliki jalur khusus seperti Transjakarta. Sehingga masyarakat dapat menggunakan Transjakarta untuk melakukan aktivitas.

“Kesulitan masyarakat akan berkurang jika Transjakarta tetap beroperasi, seperti biasa, meskipun jumlahnya bisa dikurangi,” tegas Edison.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini