TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) beredar undangan di media sosial serta youtube pesta bikini dengan tema pool party dengan bikini dress.
Sesuai undangan tersebut acara akan digelar pada 25 April 2015 untuk perayaan kelulusan UN.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap bila pesta perayaan kelulusan tidak ada masalah tetapi harus memperhatikan norma-norma yang ada.
"Anda kalau lulus SMA mau bikin pesta, mau apapun, terserah anda. Tapi anda harus ingat teman-teman anda tidak semuanya punya uang loh. Kalau mau sok-sokan semua yang tidak mampu dibayarin. Saya bilang sama mereka. Bolehkan. Saya tidak bisa melarang dong, anda lulus anda bahagia. Bikin pesta silakan," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (23/4/2015).
Tetapi mantan Bupati Belitung Timur ini tidak setuju bila para remaja merayakan kelulusan dengan pesta bikini. Bila dilakukan bisa ditangkap.
"Tidak bisa dong kalau pesta bikini mah. Itu mah tidak benar. Kalau pesta bikini ditangkep. Itu ada KUHP asusilanya kok. Kalau bikini di Ancol boleh, sambil berenang boleh," ungkapnya.
Ahok pun mengancam bila para remaja ikut pesta bikini untuk merayakan kelulusan UN, maka harusnya mendapatkan sanksi seperti tidak boleh kuliah di Universitas Negeri dan sebagainya.
"Makanya kalau dia udah lulus, model kaya begitu tidak usah kasih kuliah harusnya. Tidak bisa masuk (universitas) negeri misalnya, disanksi. Saya kira diseluruh dunia sama kok kalau tidak ada sanksi ya sama," ungkapnya.
Ahok menganggap acara seperti itu keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan.
"Kalau terjadi ya kita cari hukumannya apa. Bikini boleh saja kalau mau di Ancol berenang. Tapi kalau pesta pakai bikini mah keterlaluan," ujarnya.