"Di ruang itu terdengar Nurdin teriak ampun-ampun," kata Hamdan.
Ia mengatakan selama tiga hari Nurdin sempat ditahan di Polsek Sukmajaya di dalam sel. Sementara Hamdan hanya menjalaninya di musalah Polsek, sedangkan Nurdin di dalam sel.
Ia mengatakan pada Rabu Nurdin sempat dibawa ke SPBU. Begitu kembali katanya, Nurdin sempat terjatuh di luar kantor polisi. Saat terjatuh, kata dia, Nurdin juga ditendang dibagian kepala dan ditampar. "Nurdin dipukuli dan ditendang terus," katanya.
Ia mengungkapkan, pada Kamis (23/4) sore, Nurdin kembali lagi bersama polisi ke SPBU untuk diperiksa lanjutan. Saat itu, Hamdan mengaku berada dilantai dua kantor SPBU, sedangkan Nurdin di lantai bawah sedang diperiksa.
Dari lantai atas, Hamdan mendengar bunyi benturan tiga kali. Dan dirinya menanyakan kepada polisi yang ada di lantai atas bersamanya. "Itu suara apa pak," tanyanya. Polisi itu menjawab suara teman kamu, Nurdin" katanya.
Sontak suasana mencekam setelah mendengar suara itu.
"Saya sempat bilang astagfirullah, astagfirullah karena suaranya keras sekali seperti benturan dan dentuman keras. Saya yakin suara itu karena Nurdin dipukuli atau disiksa," kata dia.
Setelah terdengar suara seperti orang digebuki, Hamdan dipanggil penyidik ke bawah karena Nurdin kejang-kejang. "Saya lihat Nurdin kejang dan polisi bilang saudara mu ini sakit ," tutut Hamdan.
Ia lalu diminta mengangkat Nurdin. "Polisi lalu membawa ke rumah sakit. Dan akhirnya Nurdin meninggal di rumah sakit," katanya.
Hamdan meyakini kematian Nurdin akibat penyiksaan yang dilakukan pihak kepolisian beberapa hari terutama saat disiksa di SPBU.
"Sebab, selama ini saya gak pernah melihat Nurdin mempunyai penyakit. Jadi dia meninggalnya pasti gara-gara polisi," tegasnya.
Pasalnya, dirinya melihat langsung aksi beringas aparat kepolisian memaksa Nurdin, untuk mengakui kesalahannya.
Sebelumnya Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah berjanji akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti ada kesalahan prosedur dalam penyelidikan, terkait tewasnya Nurdin Priatna (27) tersangka kasus pencurian uang SPBU Rp 56 Juta yang sempat ditahan petugas Polsek Sukmajaya sebelum akhirnya meninggal.
Ahmad berjanji akan menyelidiki dan memeriksa semua anggotanya terkait laporan keluarga Nurdin ke Mapolres Depok yang menduga tewasnya Nurdin akibat penganiayaan penyidik.
"Kapolsek Sukmajaya yang menangani kasus ini sudah saya mintai keterangan, beserta sejumlah penyidiknya. Saya janji akan tindak tegas dan berikan sanksi jika terbukti ada kesalahan prosedur. Namun sejauh ini belum ditemukannya ada kesalahan," kata Ahmad Subarkah di Balaikota Depok, Senin. (Budi Malau)