News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Ruang Persemayaman Duo Bali Nine Seharga Rp 20 Juta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi di Jl Daan Mogot 353, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (29/4/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua jenazah terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dijadwalkan akan tiba di tempat persemayaman di Rumah Persemayaman Abadi, Rabu (29/4/2015) siang.

"Ada dua jenazah. Tiba pada pukul 12.00 WIB. Jenazah sampai besok di sini, kemudian dibawa ke Australia," ujar Evan, pemilik Rumah Persemayaman Abadi ditemui di lokasi, Rabu.

Sementara itu, Head of Marketing Rumah Persemayaman Abadi, Irwansyah mengatakan pihak tempat persemayaman sudah diberitahu oleh pihak Kedutaan Besar Australia, Selasa lalu bahwa kedua jenazah akan disemayamkan di tempat itu.

Nantinya, masing-masing jenazah akan ditaruh di satu ruangan. Menurut Irwansyah, total ada sembilan ruangan yang bisa digunakan.

"Ya harga biasanya range ruangan itu Rp 10 hingga 20 juta kalau di sini," tambahnya.

Selama menangani kedua jenazah tersebut, Irwansyah mengaku, tidak ada persiapan khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini