Mudasir berharap laporannya segera direspon oleh Bareskrim Polri dan kasusnya tidak dilimpahkan ke Polda Papua Barat melainkan tetap diproses di Bareskrim.
Pasalnya diutarakan Mudasir pada 2012 silam, ada LSM yang melaporkan kasus serupa, pemalsuan oleh Matias yang juga politisi PDIP, Ketua DPC PDIP Kaimana ke Bareskrim Polri. Dan akhirnya oleh Bareskrim dilimpahkan ke Polda Papua lalu oleh Polda Papua kasus itu di SP3 atau dihentikan.
Baca tanpa iklan