TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah enggan membeberkan apakah pihaknya sudah menerima hasil rekam medis dari RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur terkait tewasnya Nurdin Priatna (27).
Nurdin adalah karyawan SPBU Pasar Pucung, Cilodong, Depok. Ia sempat ditahan di Polsek Sukmajaya selama 3 hari karena diduga melakukan pencurian uang Rp 56 juta di SPBU tersebut.
Sebab keluarga menduga Nurdin tewas akibat dianiaya dan disiksa penyidik Polsek Sukmajaya.
Hal itu berdasarlan sejumlah kesaksian rekan Nurdin yang juga sempat diperiksa penyidik Polsek Sukmajaya.
Selain itu, hasil otopsi jenasah Nurdin di rumah sakit Sukabumi, sesaat sebelum Nurdin dimakamkan di kampung halamannya itu, menyatakan banyak ditemukan luka lebam di tubuh korban.
"Sudahlah, tak usah diperpanjang dulu soal ini," kata Ahmad Subarkah saat ditanya wartawan mengenai hasil rekam medis Nurdin dan kelanjutan kasusnya di Mapolresta Depok, Rabu (29/4/2015).
Padahal sebelumnya Ahmad berjanji akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti ada kesalahan prosedur dalam penyelidikan, terkait tewasnya Nurdin.
Ahmad juga memastikan pihaknya menyelidiki dan mendalami kasus ini sembari menunggu hasil rekam medis Nurdin.
"Sampai saat ini tidak ada kesalahan prosedur dalam tewasnya tersangka. Tersangka tewas karena terjatuh akibat mencoba kabur saat penyidik mengembangkan kasus ini. Saat terjatuh tangan tersangka diborgol sehinga bergulingan dan kepalanya terbentur," kata Ahmad Subarkah.
Menurutnya saat itu penyidik membawa Nurdin ke RS Polri Sukanto untuk dirawat.
Karenanya ia mengaku menunggu hasil rekam medis dari RS Polri Sukanto yang sempat merawat Nurdin.
"Apakah tewas karena benturan di kepala, kita tunggu hasilnya dari RS Polri. Sebab diketahui pula tersangka mengidap epilepsi waktu kecil serta ada penyakit lain di kepala," kata Ahmad Subarkah.