TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik prostitusi yang dijalankan oleh seorang mucikari berinisial RA (30 tahun) sudah 'go internasional'.
Sebanyak 200 pekerja seks komersial (PSK), yang menjadi anak buah RA dapat melayani pelanggan di dalam dan luar negeri tergantung pesanan.
"Melayani tamu sampai ke luar negeri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
AKBP Audie Latuheru menjelaskan, ada barang bukti yang menunjukkan bahwa pemesan berasal dari luar negeri, seperti Boston di Amerika Serikat, Kuala Lumpur di Malaysia, dan Thailand.
Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, maka para PSK tersebut diberikan biaya akomodasi.
"Ada tiket ke luar negeri," katanya.