News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Geledah Kontraktor Stadion Gedebage di Pasar Minggu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja menyelesaikan tahap akhir pemasangan atap Stadion Utama Sepakbola (SUS) Gedebage yang berlokasi di Kampung Cimencrang, Kelurahan Gedebage, Kota Bandung, Selasa (19/3/2013). Nasib penamaan stadion bertaraf internasional dengan kapasitas sekitar 38 ribu tempat duduk ini ditentukan lewat polling yang melibatkan partisipasi masyarakat dengan memilih tiga nama yang sudah ditentukan, yakni Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Gelora Gedebage Kota Bandung, dan Stadion Gelora Rosada melalui pesan singkat atau short message service (SMS) yang akan berakhir hingga 22 Maret 2013. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rabu (15/5/2015) siang, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jabar.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan dilakukan di ‎PT Adhi Karya, kontraktor pelaksana pekerjaan di pembangunan stadion Gedebage.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

"Siang tadi Dittipikor Bareskrim menggeledah kantor pelaksana pembangunan Stadion Gedebage, kantornya di daerah Pasar Minggu, Jaksel," kata Agus.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.

Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp545.535.430.000

Pembangunan Stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion.

Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion itu berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.

Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung.

Stadion diresmikan oleh Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini