News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Penguna Jasa PSK Bertarif Rp 80 Juta Hanya Direktur Bank

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan diminta berhati-hati mengungkap kasus praktik prostitusi di kalangan selebritas. Hal ini karena praktik itu tertutup apalagi dengan tarif yang berkisar puluhan sampai ratusan juta rupiah.

Praktisi hukum, AH Bimo Suryono, mengatakan kasus prostitusi di kalangan 'jetset' itu sulit dibuktikan. Apalagi bertarif mencapai Rp 200 juta dengan memakai jasa seorang pekerja seks komersial (PSK) hanya "short time" berdurasi tiga jam.

Menurut dia, kalau bukan pengusaha atau pejabat tidak mungkin akan berani menggunakan jasa prostitusi kelas atas itu.

"Untuk membuktikan cukup sulit. Bayangkan sekali short time Rp 80 juta. Uang itu cuma bisa dihasilkan seorang direktur sebuah bank sehat selama satu bulan," ujar AH Bimo Suryono, Kamis (14/5/2015).

Sang mucikari RA sudah memberikan kesaksian. Dia menyebut anak buahnya berasal dari kalangan artis dan model. Namun, perlu kehati-hatian dalam mengungkap kasus.

Kehati-hatian diperlukan karena dasar hubungan seksual adalah suka sama suka tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat hubungan mereka.

"Kalau pengacara sih artis bilang dalam penangkapan itu belum terjadi hubungan seksual itu tidak akan ditangkap. Atau atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan," tuturnya.

Dalam hal ini, pengguna yang merupakan bukan masyarakat pada umumnya tidak bisa terjerat hukum. Namun, sanksi sosial dari masyarakat akan diterima ketika polisi menyebutkan siapa saja pengguna jasa PSK yang dinaungi oleh sang mucikari RA.

"Paling hanya sanksi sosial yang diberikan kepada pengguna. Seperti menerangkan kepada istri dan anaknya atas perbuatan yang dilakukan. Korban (PSK) juga harus direhabilitasi dengan gaya hidup yang hedonisme itu," kata dia.

Dia berharap semoga pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi kelas jetset itu. Apalagi, Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso sudah memberikan dukungan penuh berupa pemberian bantuan alat untuk membongkar jaringan prostitusi itu.

"Beliau sangat mendukung kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Kita dari keluarga besar Putra Putri Polri sangat bangga dengan kabareskrim yang berani. Di lapak lain anak buah malah disuruh mogok," tambah pria yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Forum Putra Putri Polri (FPPP) periode 2015-2019 itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini