News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ditelantarkan

Kejiwaan Pasutri Penelantar Anak Belum Diperiksa ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, belum melakukan pemeriksaan kejiwaan pada pasutri Utomo Permono dan Nuridria Sari ‎yang diduga menelantarkan lima anaknya di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didi Hayamansyah mengatakan penyidik baru akan melakukan pemeriksaan kejiwaan, setelah menunggu hasil gelar perkara.

‎"Pemeriksaan kejiwaan belum dilakukan. Nanti menunggu hasil gelar dulu. Untuk motifnya apa juga diketahui, termasuk soal apakah ada unsur penganiayaan, masih perlu didalami," tuturnya, Jumat (15/5/2015) di Polda Metro.

Sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan KPAI mengamankan lima orang anak berinisial LA (10), CK (10), D (8), AL (5), dan DIN (4), di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa Dua Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (14/5/2015) kemarin.

Anak-anak itu, diduga mendapat perlakuan salah dan penelantaran dari kedua orang tuanya, Utomo Permono dan Nurindria Sari.
Akhirnya, baik kelima anak serta dua orang tua itu dievakuasi paksa dan dibawa ke Polda Metro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini