News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ditelantarkan

KPAI Jadi Saksi Kasus Anak Telantar di Cibubur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lanjutan kasus penelantaran anak di Cibubur telah memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pada pemeriksaan ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilibatkan menjadi saksi ahli.

"Enam sudah kita lakukan pemeriksaan saksi termasuk pihak dari KPAI sebagai saksi pelapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto kepada wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Kapasitas KPAI dalam kasus ini adalah sebagai saksi dari pihak pelapor. Sedangkan untuk orang tua dari lima anak tersebut, Utomo dan Iin, masih sebagai terlapor.

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan yang akan dilanjutkan ke proses penyidikan jika bukti cukup. Menurut Heru pihaknya masih berupaya melengkapi bukti-bukti lain.

Jika memang bukti yang didapat cukup kuat, tak menutup kemungkinan status kedua orang tua ini akan dinaikkan sebagai tersangka.

"Dalam pasal 183 KUHAP, memang sekurang-kurangnya dua alat bukti, tapi kita punya standar sendiri, kita minimal punya tiga alat bukti," ujar Heru.

Hari ini pihak KPAI menyambangi Polda Metro Jaya. Dalam kunjungannya KPAI diwakili Sekjen Erlinda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini