Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya berencana melibatkan psikolog dalam kasus anak yang ditelantarkan orang tuanya di Cibubur, Jakarta Timur.
"Nanti ada saksi ahli dari psikolog, pendampingan untuk anak. Kita libatkan semua psikolog yang jelas kompatibel, dan kredibel," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto kepada wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/05/2015).
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis anak. Untuk mengidentifikasi aspek kekerasan, penelantaran, dan salah asuh terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya.
Selain untuk memeriksa psikologi anak yang menjadi korban penelantaran tersebut, peran ahli psikologi ini juga untuk memeriksa kondisi kejiwaan orang tua.
"Kemudian kita juga ingin mengetahui tentang tingkat kestabilan mental psikologis dari si orangtuanya ini," ujar Heru.
Dari hasil pemeriksaan ini pihak kepolisian baru dapat memastikan peran orang tua korban dalam kasus ini.
Ppihak kepolisian tim Jatanras bersama KPAI dan Kementerian Sosial mengamankan Utomo (ayah) dan Nurindria Sari (ibu) dan dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari tetangga bahwa pasangan ini menelantarkan salah satu anaknya DN. Polisi membawa keduanya, Kamis 14 Mei 2015 siang.