News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ditelantarkan

Psikolog Dilibatkan Jadi Saksi Ahli

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya berencana melibatkan psikolog dalam kasus anak yang ditelantarkan orang tuanya di Cibubur, Jakarta Timur.

"Nanti ada saksi ahli dari psikolog, pendampingan untuk anak. Kita libatkan semua psikolog yang jelas kompatibel, dan kredibel," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto kepada wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/05/2015).

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis anak. Untuk mengidentifikasi aspek kekerasan, penelantaran, dan salah asuh terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya.

Selain untuk memeriksa psikologi anak yang menjadi korban penelantaran tersebut, peran ahli psikologi ini juga untuk memeriksa kondisi kejiwaan orang tua.

"Kemudian kita juga ingin mengetahui tentang tingkat kestabilan mental psikologis dari si orangtuanya ini," ujar Heru.

Dari hasil pemeriksaan ini pihak kepolisian baru dapat memastikan peran orang tua korban dalam kasus ini.

Ppihak kepolisian  tim Jatanras bersama KPAI dan Kementerian Sosial mengamankan Utomo (ayah) dan Nurindria Sari (ibu) dan dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari tetangga bahwa pasangan ini menelantarkan salah satu anaknya DN. Polisi membawa keduanya, Kamis 14 Mei 2015 siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini