TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian kesulitan mengungkap praktik prostitusi yang diduga melibatkan kalangan artis dan model.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan polisi kesulitan karena tersangka Robbie Abbas alias RA (32 tahun) masih enggan berbicara.
"Obi (RA,-red) tidak mau ngomong. Sehingga untuk mengungkap susah," ujar Irjen Anton Charliyan ditemui di Rumah Aman, Sabtu (16/5/2015).
Setelah tertangkapnya RA bersama dengan seorang wanita berinisial AA, di sebuah hotel berbintang lima di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei lalu.
Beredar daftar inisial nama 17 artis dan model beserta tarif harga. Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Namun, karena RA belum mau mengungkap kepada penyidik, maka pengungkapan kasus tersebut terkesan lama.
"Apakah yang bersangkutan mau buka mulut. Harus berdasarkan bukti. Hukum ya hukum kalau tidak terbukti bagaimana kalau fitnah?" kata Anton.
Anton menambahkan aparat kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah dalam menangani setiap kasus termasuk praktik prostitusi.
Sebelumnya, AA ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus prostitusi online. AA yang disebut seorang artis diduga telah melakukan praktik prostitusi tersebut melalui Blackberry Messenger.
"Dia terkait prostitusi online yang bisa dikatakan dengan taraf mahal," ujar Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audy Latuheru ketika dihubungi, Sabtu (9/5/2015).
Audi mengatakan, AA diamankan bersama dengan mucikarinya di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Ketika ditangkap, AA sedang berada di salah satu kamar di hotel tersebut. Sementara si mucikari sedang menunggu AA di lobi hotel tersebut.
Sampai saat ini, Audi belum bersedia untuk menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan ini. Apakah ketika penangkapan AA sedang melakukan transaksi atau tidak.
"Intinya dua orang yang kita amankan yaitu mucikari dan wanita yang dijualnya, berinisial AA," ujar Audi.