News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peringatan 17 Tahun Reformasi

Polda Metro Jaya Larang Mahasiswa Menginap di Depan Istana

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan orang dari FPPI membentangkan spanduk di Bundaran HI Kamis (21/5/2015) dan meminta untuk Jokowi-JK untuk mundur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wacana mengenai aksi menginap yang akan dilakukan mahasiswa di depan Istana Negara, mendapat tentangan dari pihak Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daniel Pasaribu, pihaknya melarang mahasiswa atau elemen apapun untuk menginap di depan Istana Negara.

"Kami melarang apabila massa berniat menginap, itu melanggar hukum, karena menurut UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum unjuk rasa hanya boleh sampai pukul 17.00, paling lambat sampai pukul 18.00 WIB," ujar Daniel saat dihubungi.

Untuk mengamankan jalannya unjuk rasa hari ini, ada sekitar 1423 personel gabungan kepolisian yang diturunkan. Ia mengatakan, tidak ada penurunan jumlah personel terkait unjuk rasa hari ini.

"Pada unjuk rasa hari ini, tak ada penurunan jumlah personel, pengamanan sama seperti kemarin. ada sekitar 1423 personel yang diturunkan untuk mengamankan demo hari ini," kata Daniel, Kamis (21/5/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini