TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi sudah mengantungi tiga nama lain pelaku prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.
Sebelumnya, polisi baru meringkus dan menetapkan seorang tersangka berinisial FMH (25).
Dia diringkus saat polisi menggerebek unit apartemen jaringan itu disana pada Jumat (24/4/2015) malam.
Namun, peran FMH tak terlalu penting. Dia berada di tatanan paling bawah dalam jaringan prostitusi anak di Kalibata City itu. Dia hanya bertugas sebagai perantara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, mengatakan, pengungkapan tiga identitas dalam jaringan ini hasil penyelidikan terhadap website dan nomor rekening yang digunakan dalam jaringan tersebut.
"Sekarang sedang kita cari lokasi mereka berada," ucap Heru kepada wartawan, Rabu (20/5/2015). (Theo Yonathan Simon Laturiuw)