TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak lima anak korban penelantaran orang tua akan diserahkan perawatannya kepada pihak keluarga besar.
Sekretaris KPAI, Erlinda, mengatakan peralihan hak asuh segera ditetapkan setelah proses assesment atau penilaian selesai.
"Assesment sudah dilakukan 30-40 persen," ujar Erlinda ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2015).
Sementara itu, pengacara pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42), Handika Honggowoso, mengatakan pihak keluarga besar mampu merawat kelima anak tersebut.
"Mas Utomo keluarga yang kaya. Bapak dan ibu orang terhormat. Adiknya bagus dalam karier," tuturnya.
Arti Ala Hadiniyah Walikulli Niyyatin Sholihah, Doa untuk Segala Niat Baik Berikut Contoh Kalimatnya
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590