News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ditelantarkan

Mengaku Titisan Raja Majapahit, UT dan NS Diduga Kelainan Jiwa

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42), Handika Honggowoso, mengatakan kliennya mengalami perubahan kejiwaan selama enam bulan terakhir.

Dia menjelaskan, UT mengaku keturunan Raja Sambernyawa pendiri kerajaan Mangkunegara. Sementara, istrinya, NS, diakui titisan raja Majapahit, Tribuana Tungga Dewi.

Pernyataan yang disampaikan UT tersebut yang masih didalami tim dokter RS Polri apakah pasangan suami-istri itu sehat secara jasmani. Ini diperlukan untuk membuktikan dalam kasus penelantaran anak.

"Menurut dokter itu hal yang perlu di observasi lebih dalam untuk mengkategorikan dia sehat secara jasmani atau tidak. Kalau kesehatan dia tunggu hasil dokter," ujar Handika ditemui di RS Polri Kramatjati, Jumat (22/5/2015).

Handika menjelaskan, pasangan suami-istri tersebut sering menjalani tradisi kejawen seperti puasa. Ini dalam rangka obsesi merealisasi panggilan gaib.

Selama menjalankan tradisi tersebut, kata Handika, pasangan suami-istri itu menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kepada aparat kepolisian,mereka pun mengakui menyalahgunakan narkoba.

"Kalau nyabu salah satu membuat tubuh menjadi kuat untuk melakukan tirakat membaca 100 ribu bacaan zikir sampai sehari semalam untuk kepentingan zikir. Itu versi dia. Itu bagian prosesi yang harus menjalani karena di lantai atas ada keris," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini