TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42), Handika Honggowoso, mengatakan kliennya mengalami perubahan kejiwaan selama enam bulan terakhir.
Dia menjelaskan, UT mengaku keturunan Raja Sambernyawa pendiri kerajaan Mangkunegara. Sementara, istrinya, NS, diakui titisan raja Majapahit, Tribuana Tungga Dewi.
Pernyataan yang disampaikan UT tersebut yang masih didalami tim dokter RS Polri apakah pasangan suami-istri itu sehat secara jasmani. Ini diperlukan untuk membuktikan dalam kasus penelantaran anak.
"Menurut dokter itu hal yang perlu di observasi lebih dalam untuk mengkategorikan dia sehat secara jasmani atau tidak. Kalau kesehatan dia tunggu hasil dokter," ujar Handika ditemui di RS Polri Kramatjati, Jumat (22/5/2015).
Handika menjelaskan, pasangan suami-istri tersebut sering menjalani tradisi kejawen seperti puasa. Ini dalam rangka obsesi merealisasi panggilan gaib.
Selama menjalankan tradisi tersebut, kata Handika, pasangan suami-istri itu menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kepada aparat kepolisian,mereka pun mengakui menyalahgunakan narkoba.
"Kalau nyabu salah satu membuat tubuh menjadi kuat untuk melakukan tirakat membaca 100 ribu bacaan zikir sampai sehari semalam untuk kepentingan zikir. Itu versi dia. Itu bagian prosesi yang harus menjalani karena di lantai atas ada keris," tuturnya.