TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan UP dan NS, orangtua yang menelantarkan lima anak kandung di Citra Grand Cibubur, Bekasi, memberikan keterangan mencengangkan.
UP mengaku keturunan Pangeran Samber Nyowo, raja pertama Mangkunegara Solo. Sedangkan istrinya adalah titisan Tribuana Tunggal Dewi, Ratu Majapahit.
Kuasa hukum pelaku, Handika Honggowongso pun seolah tidak percaya dengan keterangan yang didapat. Namun demikian apabila ternyata kliennya dianggap tidak waras, maka segala tuntutan yang dikenakan akan hilang.
"Bagi saya sulit mempercayai keterangan dia. Tapi kalau memang gangguan jiwa tentu tidak bisa dituntut pidana," katanya.
Ia pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang sudah melakukan langkah hukum yang tepat. Selain itu penanganan juga sudah sesuai dengan memeriksa secara medis.
"Kami berharap kondisi hari ini ada observasi lebih lanjut terkait langkah pemeriksaan medis," tambahnya.
Sementara itu terkait kondisi NS, Handika menjelaskan bahwa kliennya terlihat memprihatinkan dimana lebih banyak ekspresi menangis dan gugup saat harus berbicara. "Untuk urus diri sendiri saja dia tidak bisa, enggak normal," katanya. (Junianto Hamonangan)