Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersyukur karena kisruh APBD membuatnya sadar, jika penyusunan APBD DKI selama ini menurut Kementerian Dalam Negeri tak sesuai peraturan perundang-undangan.
"DKI jadi sadar selama ini penyusunan APBD itu tidak sesuai peraturan atau perundang-perundangan," kata pria yang akrab disapa Ahok saat memberikan pengarahan dalam acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 yang digelar di Balai Agung, Balai Kota, Senin (25/5/2015).
Menurut dia acara tersebut sempat dianggap sebagai idenya semata. Tapi sebetulnya acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah tersebut merupakan bagian dari aturan yang ada.
"Terus saya ditanya apakah ini ide gubernur bikin konsultasi publik rencana kerja pemerintah 2016? Ini bukan ide saya, ini adalah amanat undang-undang. Jadi ini harus diikuti," katanya.
Selain itu, setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, DKI pun bisa mengetahui jadwal proses penyusunan APBD untuk 2016. "KUA-PPAS selama ini sampai Desember belum ditandatangani, kalau mengikuti jadwal paling lambat Juli harus ditandatangani," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat yang menganggap reses anggota DPRD tidak penting karena APBD DKI 2015 disahkan melalui peraturan gubernur (pergub) kurang ajar.
"Itu harus diluruskan, walaupun pergub tapi pengawasan legislasi maupun anggaran bukan berarti (hak DPRD) hilang, ini mesti diluruskan itu bukan berarti DKI jalan seenaknya, tidak," ungkapnya.
Saat ini hubungan Ahok dengan anggota DPRD DKI baik-baik saja meski sempat berseteru terkait nasib APBD DKI Tahun 2015. Ia menganggap bila permasalahan itu seperti menabrak kambing saja.
"Itu ada hikmahnya melalui peristiwa ini kita semua jadi ngerti bahwa selama ini ada yang salah, ada sistim yang salah, saya yakin rencana pemerintah 2016 ini harusnya mendekati sempurna keinginan masyarakat," jelasnya.