TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan meningkatkan pengawasan terhadap bahan makanan. Ini dilakukan untuk mencegah beredarnya bahan makan ilegal seperti beras berbahan plastik.
“Kemendag akan mengatur semua merek dagang yang ada untuk beras. Ini akan kita atur agar terdaftar di Kementerian Perdagangan,” ujar Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Selain mengatur semua merek dagang yang ada untuk beras, kata Rahmat Gobel, pihaknya akan memantau siapa yang memproduksi barang-barang tersebut. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan kementerian Pertanian.
“Kita memantau siapa yang memproduksi barang-barang. Tetapi, selama ini kita juga kurang paham siapa yang memproduksinya. Itu juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian,” tuturnya.
Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, bersama dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengunjungi Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (25/5/2015) siang.
Tujuan kedatangan untuk mengetahui perkembangan penyelidikan beras berbahan plastik yang saat ini sedang diselidiki aparat Polresta Kota Bekasi.